Rekaman CCTV Terkait Dugaan Penganiayaan Pegawai KPK akan dianalisa Polisi
Berita Sebelumnya
- Viral Sebuah Toko Yang Buka 7 Hari Dari Pagi Hingga Malam Tapi Tak Menjual Apapun, Apa Alasanya?
- Mabes Polri Menyetujui Dalam Pembentukan 5 Polres di Papua
- Himbauan Dari Polri Menjelang Perayaan HUT OPM
- Sindiran Jokowi Terhadap Direksi Bank Agar Dapat Menyentuh Pelosok Hingga Papua
Berita Terkait
- Australia, Seorang Kakek 89 Tahun Menembak PSK Yang Tak Mau Melayaninya
- Penjelasan Pemprov. Papua Mengenai Dugaan Penganiayaan 2 Pegawai KPK
- Karunia Menyembuhkan
- Bupati Ke Rumah Sakit Jiwa
- Puncak Jaya, OTK Melakukan Penembakan Terhadap Seorang Warga Sipil
- Satgas Pamtas Yonmek 521/DY Amankan Puluhan Botol Miras di Boven Digoel
Polisi masih menyelidiki kasus pengeroyokan terhadap dua pegawai KPK. Polisi tengah menganalisis rekaman CCTV di lokasi kejadian untuk mencari pelaku.
"Perkembangan kasus pegawai KPK sesuai dengan apa yang dilakukan oleh penyidik. Pertama, tiga sekuriti di TKP sudah diperiksa, penyidik sudah menyita CCTV," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (6/2/2019).
Ada satu unit kamera CCTV yang diamankan polisi dari lokasi kejadian. Kamera itu akan diteliti di Laboratorium Forensik Mabes Polri.
"CCTV sedang kita bungkus, akan segera kita kirim ke Labfor. Jadi yang melihat dan menganalisis adalah Labfor," ungkap Argo.
Sebelumnya, dua pegawai KPK diduga menjadi korban penganiayaan di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Sabtu (2/2) tengah malam. Penganiayaan itu terjadi saat keduanya sedang melakukan tugas cross check atas informasi masyarakat terkait indikasi korupsi.
Pelaku yang diduga berasal dari rombongan Pemprov Papua kemudian memukuli korban dengan tangan kosong hingga keduanya mengalami luka. Kasus ini kemudian dilaporkan oleh pegawai KPK ke Polda Metro Jaya.
Pihak Pemprov Papua kemudian melaporkan balik pegawai KPK tersebut. Laporan pihak Pemprov Papua diwakilkan kepada Alexander Kapisa. Dalam laporan tersebut, pelapor mengadukan pencemaran nama baik dan/atau fitnah melalui media elektronik.
0 Komentar
Tulis Komentar
Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Hargai pembaca lain dengan berbahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu. Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.